ACEH UTARA | Lintas Info Rakyat, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Nasional Kota Lhokseumawe menjalin kerjasama dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Aceh Utara, Senin (19/2/2024).
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Nasional, Rudi Kurniawan, S. Sos., M.A.P mengatakan bahwa Memorandum of Agreement tentang kegiatan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian dan bertujuan menjalin hubungan kerjasama yang bermanfaat untuk kepentingan kampus dan Dinas sesuai dengan tugas, fungsi, dan kapasitas masing-masing dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki bagi kedua pihak.
“Kerjasama ini meliputi hal-hal yang berkaitan dengan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi, tapi tidak terbatas pada pengembangan sumber daya manusia. Berupa Pemasyarakatan ilmu pengetahuan dan teknologi, Pendidikan dan pelatihan, Pertemuan ilmiah (seminar, workshop, konferensi) baik nasional maupun Internasional, Pemanfaatan alat-alat ilmiah laboratorium, serta sarana informasi ilmiah; Pengembangan inovasi, Kegiatan lain yang disepakati bersama, yang sesuai dengan tujuan Nota Kesepahaman”.
Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Aceh Utara, M. Nasir, S.Sos, M.Si sangat menyambut baik kerjasama antara Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Nasional Kota Lhokseumawe dengan pihaknya.
Kita sepakat untuk bekerjasama pengembangan sumber daya manusia, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta inovasi dengan ketentuan.
Semoga kerjasama ini dapat segera berjalan dan betul-betul tepat sasaran dan berdaya guna bagi pembangunan sumber daya manusia pemuda Aceh Utara dan Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun kedepan, terhitung sejak ditandatangani, dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua pihak.
“Apabila Nota Kesepahaman ini hendak diakhiri oleh satu pihak maka pihak yang akan mengakhiri Nota Kesepahaman ini wajib memberitahukan lebih dahulu secara tertulis kepada pihak lainnya dalam jangka waktu 1 bulan sebelum Nota Kesepahaman ini diakhiri,” Ujar M. Nasir.