Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Kesehatan mengimbau seluruh jamaah haji asal Aceh Utara untuk tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) setibanya di kampung halaman. Selain itu, mereka juga diminta segera melapor ke Puskesmas terdekat apabila mengalami keluhan kesehatan.Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Jalaluddin, SKM., M.Kes, melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Samsul Bahri, S.K.M., M.K.M pada Jumat (4/7/2025), menyampaikan bahwa kesehatan para jamaah akan menjadi perhatian utama setelah kembali dari tanah suci.“Kami mengimbau agar para jamaah tetap memakai masker, terutama saat berada di rumah bersama keluarga maupun di lingkungan sekitar, guna meminimalisir risiko penularan penyakit,” ujarnya.Katanya, Memakai masker adalah tindakan menggunakan penutup hidung dan mulut, baik yang terbuat dari kain, medis, atau bahan khusus lainnya, sebagai upaya perlindungan diri dan orang lain dari paparan partikel, virus, bakteri, maupun polutan yang ada di udara.Fungsi memakai masker diantaranya :Mencegah Penularan Penyakit MenularMasker berfungsi menahan droplet (percikan air liur) yang keluar saat seseorang berbicara, batuk, atau bersin, sehingga mengurangi risiko penularan penyakit seperti COVID-19, flu, TBC, dan penyakit saluran pernapasan lainnya.Melindungi Diri dari Paparan Virus dan BakteriMasker membantu menyaring udara yang dihirup agar tidak langsung masuk ke saluran pernapasan, sehingga meminimalkan risiko terpapar virus dan bakteri berbahaya.Menjaga Kebersihan dan EtikaMenggunakan masker saat sakit atau berada di tempat umum menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan diri dan orang lain, serta bagian dari etika sosial dan kebiasaan hidup bersih dan sehat.Perlindungan dari Polusi dan AlergenMasker juga efektif untuk menyaring debu, asap kendaraan, dan alergen (seperti serbuk sari), yang dapat mengganggu pernapasan terutama bagi penderita asma atau alergi.Membantu Pengendalian WabahDalam situasi seperti pandemi atau wabah penyakit, penggunaan masker secara luas dapat membantu menekan penyebaran virus di masyarakat.Lebih lanjut, Jalaluddin menjelaskan bahwa para jamaah akan menjalani masa pemantauan kesehatan selama dua minggu oleh petugas dari Dinas Kesehatan setempat. Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan tetap stabil setelah perjalanan panjang dan aktivitas ibadah yang padat.“Apabila selama masa pemantauan ditemukan gangguan kesehatan, kami minta agar segera melapor ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis,” tambahnya.Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan penyakit yang mungkin terbawa dari luar negeri, serta menjaga kesehatan jamaah haji secara menyeluruh.[ADV]

