Ming. Mar 15th, 2026

Desa “Gaib” di Aceh Utara: Ratusan Jiwa Kehilangan Status Administrasi

blank

ACEH UTARA – Sebanyak 600 jiwa dari 130 Kepala Keluarga di Gampong Alue Tingkeum, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, menghadapi kenyataan pahit sejak tahun 2014. Desa mereka secara tiba-tiba kehilangan status administrasi dan tidak diakui sebagai desa induk. Kondisi ini membuat ratusan warga tersebut terkatung-katung tanpa kejelasan status.


Fenomena yang aneh ini menimbulkan dugaan kuat adanya maladministrasi serius oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Padahal, Gampong Alue Tingkeum bukanlah desa fiktif. Desa ini memiliki batas wilayah yang jelas, sejarah desa yang tercatat, serta lengkap dengan perangkat pemerintahan desa seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Lembaga Pengawasan Desa, Kepala Dusun, imam desa, dan aparatur desa lainnya.


Tak hanya itu, Gampong Alue Tingkeum juga memiliki meunasah (balai desa) dan berbagai dokumen administrasi penting, termasuk surat tanah dan data kependudukan, yang semuanya di bawah legitimasi nama desa tersebut.


Sulaiman, Geuchik (Kepala Desa) Alue Tingkeum, mengungkapkan kebingungannya. “Bangun tidur desa kami telah tiada. Tiba-tiba saja pertengahan tahun 2014 surat-surat kami ditolak oleh pihak Kecamatan kala itu. Sempat kami proses tapi tidak digubris,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terkait penyebab hilangnya status administrasi Gampong Alue Tingkeum ini.[gram]

blank

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *