Lhoksukon-Lintas Info Rakyati, Sepuluh Lembaga BPSK Sejawa Barat dilantik Gubernur Provinsi Jawa Barat, Wakil Ketua BPSK Aceh Utara Hamdani, SE ucapkan selamat kepada para Anggota BPSK, 22/12/2022
Ucapan selamat itu disampaikan Wakil Ketua BPSK Aceh Utara, atas Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota dan Anggota Pengganti Antar Waktu BPSK Provinsi Jawa Barat.
Juga ikut menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat beserta jajarannya, dalam rangka terlaksananya acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah untuk 10 (sepuluh) BPSK Kabupaten/Kota dilingkungan Provinsi Jawa Barat.
Semoga semangat pimpinan daerah dalam melindungi rakyatnya (warga Jawa Barat), dapat diimplimentasi lebih keras oleh para Anggota BPSK yang dilantik dan sumpah jabatan untuk menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan Konsumen.
Lebih lanjut disampaikan Wakil Ketua, perilaku usaha curang “pasar tidak sehat” ketika adanya kesempatan, dimana BPSK yang merupakan lembaga pemerintah non struktural yang otonom, mandiri dan independen tidak hadir sebagai instrumen yang mendengar keluhan konsumen dan menyelesaikan sengketanya.
Kehadiran BPSK dalam re-konstruksi krisis 1998, maka sesuai semangat UUPK 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, BPSK menjadi penting untuk perwujudan kebijakan wajib, guna mencapai tujuan konsumen sejahtera dalam memperkokoh ketahanan dan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

