Aceh Utara – Dalam beberapa hari terakhir, Pemerintah Aceh melalui Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, mengumumkan 1.000 calon penerima program Rumah Layak Huni (RLH) untuk Tahun Anggaran 2025. Namun, kabar tersebut menimbulkan keresahan di kalangan warga Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, karena hanya satu unit rumah yang disalurkan ke daerah tersebut.
Menurut laporan Gentapost.com, hal ini dianggap sebagai ketidakadilan oleh masyarakat setempat, mengingat jumlah penduduk Meurah Mulia yang lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa kecamatan lain yang mendapatkan lebih dari satu unit RLH. Keadaan ini memicu pertanyaan mengenai keadilan dalam pendistribusian bantuan rumah layak huni di wilayah tersebut.

Masyarakat di Meurah Mulia umumnya memiliki pendapatan yang rendah, sebuah kondisi yang diperburuk oleh runtuhnya Bendungan Irigasi Kreung Pasee beberapa tahun lalu. Dampaknya, banyak petani di wilayah ini yang kesulitan mengolah lahan sawah mereka. Sabtu (28/12/24), Sauki, seorang petani yang biasa disapa Polem, mengungkapkan kekecewaannya atas pengumuman tersebut. “Rumoh Hana meurumpok, ie pih untuk Jak u Blang pih Tan” (Rumah tidak dapat, air untuk ke sawah pun tidak), ujarnya dengan nada kecewa.
Polem berharap agar Pemerintah Aceh lebih memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat Meurah Mulia, terutama setelah lima tahun pasca-runtuhnya Bendungan Kreung Pasee, yang menyebabkan lebih dari sepuluh musim tanam gagal akibat irigasi yang tidak berfungsi. Padahal, dalam kondisi normal, petani dapat menanam dua kali setahun, namun hal itu kini mustahil dilakukan.

Sementara itu, Prof. Jarjani Usman, M.Sc., Ph.D, akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, juga menyoroti masalah ini. Ia berharap Pemerintah Aceh segera memperbaiki Bendungan Kreung Pasee untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang telah menunggu selama lima tahun dalam ketidakpastian. Prof. Jarjani juga menyarankan agar kuota RLH dibagikan secara proporsional di setiap kecamatan agar bantuan ini lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan. Ia mengingatkan agar proses distribusi rumah bantuan bebas dari praktik korupsi dan permainan pihak tertentu.
Lebih lanjut, ia mendesak Pemerintah Aceh untuk mengevaluasi ulang penerima bantuan RLH agar tepat sasaran dan membawa perubahan yang nyata dalam pembangunan Aceh.[ms]

