Aceh Utara – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar audiensi dengan panglima laot kabupaten dan panglima laot dari tiap kecamatan di wilayah pesisir Aceh Utara pada Selasa (4/2/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan berbagai isu aktual terkait pelaksanaan tugas dan wewenang Lembaga Panglima Laot, terutama isu illegal fishing yang marak terjadi.
Rapat audiensi yang dibuka oleh ketua komisi II, Muhammad Romi, didampingi wakil ketua Ruslan, dan anggota komisi lainnya, dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Utara, Kepala PSDKP Langsa, Panglima Laot Aceh Utara, seluruh panglima lhok, dan para camat di delapan daerah pesisir.
Panglima Laot Aceh Utara, Tgk. Hamdani, menyoroti persoalan pukat trawl yang belum ada penyelesaiannya. Selain itu, ia juga menyampaikan keluhan terkait isu perdagangan manusia lewat pelabuhan, perusakan rumpon dan terumbu karang, abrasi kuala, musibah bagi pelaut, serta kelangkaan BBM bagi pelaut.
Para panglima laot lhok dari delapan kecamatan juga menyampaikan keluhan dan masukan yang serupa. Mereka berharap agar aktivitas pengeboran lepas pantai seperti Harborl dan Mubadala dapat melibatkan panglima laot. Isu lain yang mencuat adalah honor atau insentif operasional panglima laot, fasilitas di TPI Muara Batu yang tidak memadai, serta tapal batas Aceh Utara dan Aceh Timur di Kuala Jambo Aye.
Menanggapi persoalan insentif yang minim diterima panglima laot, Kepala Pengawasan Kelautan mengatakan bisa saja disesuaikan dengan UMP, namun keberadaan Panglima Laot harus di bawah naungan lembaga Wali Nanggroe.
“Setidaknya dalam pertemuan tersebut beberapa poin disimpulkan untuk menjawab persoalan para panglima laot,” ujar Geuchik Romi.
Ia menjelaskan, menyangkut pukat trawl, perlu koordinasi antara Panglima Laot Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, dan Aceh Timur. Perlu juga dilakukan mekanisme pelaksanaan di lapangan dengan menerapkan aturan kembali di setiap wilayah pesisir. Persoalan kesejahteraan panglima laot juga perlu diperhatikan dengan mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas bagi panglima laot.
“Selanjutnya Komisi II akan menindaklanjuti keluhan-keluhan yang berkembang dengan menjadwalkan kembali rapat lanjutan dengan melibatkan APH dan pihak-pihak lain yang berkompeten untuk sama-sama menjawab persoalan panglima laot,” pungkas Muhammad Romi.

