Aceh Utara – Dinas Kesehatan Aceh Utara telah memastikan kelayakan kesehatan jamaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Kesehatan mewajibkan seluruh calon jamaah haji untuk menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Langkah ini merupakan bagian penting dari upaya perlindungan kesehatan jamaah agar dapat menjalankan ibadah dengan aman dan lancar.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Ferianto, pada Senin (7/7/2025) menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan secara bertahap, dimulai dari anamnesis medis—yakni penggalian informasi terkait riwayat kesehatan pribadi, keluarga, alergi makanan dan obat, serta konsumsi obat rutin.
”Selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik dan penunjang, meliputi tes laboratorium lengkap, pemeriksaan fungsi hati dan ginjal, EKG untuk jantung, serta rontgen paru-paru,” ujar dr. Ferianto.
Tak hanya pemeriksaan medis, vaksinasi juga menjadi komponen penting dalam proses pembinaan kesehatan haji. Jamaah haji diwajibkan menerima vaksin meningitis dan polio sebagai syarat internasional. Selain itu, jamaah juga dianjurkan menerima vaksin influenza sebagai langkah pencegahan tambahan terhadap penyakit menular selama di Arab Saudi.
Pemeriksaan akhir akan dilakukan di asrama haji sebelum keberangkatan, termasuk pemeriksaan layak terbang oleh instansi terkait. Selama proses keberangkatan hingga kepulangan, tim dari Dinas Kesehatan Aceh Utara akan terus memantau kondisi jamaah, memastikan bahwa mereka tetap berada dalam kondisi kesehatan yang baik.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan menyeluruh kepada jamaah sejak proses awal hingga kembali ke tanah air. Tujuan utamanya adalah agar ibadah haji dapat dilaksanakan dengan khusyuk tanpa kendala kesehatan yang berarti,” tutup dr. Ferianto.[ADV]
Pemeriksaan Kesehatan Jamaah Haji dan Vaksinasi Wajib, Pastikan Jamaah Siap secara Medis

