Aceh Utara – Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Mushalla Jabal A,la sukses menggelar kegiatan pembekalan adat istiadat perkawinan Aceh pada hari ini, Sabtu (16/05/2026). Acara berlangsung di mushalla jabal A,la Dusun BTN AAF, Gampong Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber langsung dari Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Utara untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai tata krama pernikahan yang selaras dengan syariat Islam dan budaya lokal. Kehadiran tim MAA tingkat kabupaten ini menunjukkan tingginya perhatian terhadap pelestarian nilai-nilai luhur di tingkat gampong.
Acara ini dihadiri secara langsung oleh Geuchik Paloh Lada, Tgk. Razali, beserta perangkatnya gampong. Turut hadir pula pengurus BKM Mushalla Jabal A,la T..sani SE. Juga seluruh anggota BKM { Badan kemakmuran Mushalla }dan antusias masyarakat sekitar, khususnya para pemuda, pemudi, di wilayah Dusun BTN AAF.
Dalam sambutannya, Geuchik Paloh Lada, Tgk. Razali, menyambut baik kolaborasi antara pihak pengurus mushalla,beserta pemerintah gampong, dan MAA Aceh Utara. Ia menekankan bahwa pemahaman adat yang benar sangat penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman atau pelanggaran norma selama prosesi pernikahan berlangsung.
“Kita bersyukur MAA Kabupaten Aceh Utara bersedia turun langsung ke Mushalla jabal A,la dusun kita di BTN AAF. Ini menjadi modal besar bagi warga Paloh Lada untuk menjaga martabat keluarga melalui pelaksanaan adat yang tertib dan mulia,” ujar Tgk. Razali.
Ketua BKM Mushalla Jabal A,la menyatakan bahwa pemilihan lokasi di Dusun BTN AAF bertujuan untuk mendekatkan sosialisasi adat kepada kalangan muda di kawasan perumahan. “Dengan adanya pembekalan dari MAA Aceh Utara ini, kami berharap generasi muda di Paloh Lada tidak hanya paham agama, tetapi juga bangga dan mampu mengamalkan adat leluhur dengan benar,” katanya.
Sebagai penutup acara, rangkaian kegiatan diisi dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Tgk. Aiyub. Doa tersebut dipanjatkan semoga seluruh peserta yang hadir, khususnya calon pengantin, diberikan kelancaran dalam menjalani prosesi pernikahan dan keberkahan dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah warahmah juga diharapkan menjadi model bagi dusun-dusun lain di Aceh Utara dalam upaya pembinaan keluarga sakinah,berbudaya syariah yang islami. [SB]

