Lhoksukon – Situasi bencana dinilai menjadi kondisi yang sangat rentan terhadap terjadinya kekerasan berbasis gender, khususnya bagi perempuan dan remaja putri. Karena itu, kepedulian dan keseriusan pemerintah dalam penanganan serta perlindungan perempuan saat bencana dinilai sangat penting untuk diperkuat.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual serta kehamilan tidak direncanakan yang digelar di Desa Pulo Blang, Kecamatan Samudra, Aceh Utara, Selasa (19/05/2026). Kegiatan itu diikuti puluhan peserta dari kalangan remaja putri dan perempuan usia produktif.
Para peserta tampak antusias mengikuti materi terkait kesehatan reproduksi, terutama mengenai pemahaman fakta dan mitos yang masih berkembang di masyarakat. Dalam diskusi, para pemateri menjelaskan pentingnya edukasi kesehatan seksual dan reproduksi agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang keliru.
Direktur Utama LBH Apik, Roslina, mengatakan masih banyak masyarakat yang mempercayai mitos terkait kesehatan reproduksi. Salah satunya anggapan bahwa mengonsumsi buah nanas dapat mencegah kehamilan yang tidak diinginkan.
“Banyak kalangan masih memahami dan meyakini mitos-mitos menyangkut alat reproduksi. Padahal informasi yang salah dapat berdampak serius terhadap kesehatan perempuan,” ujar Roslina.
Ia menegaskan, isu kesehatan reproduksi sering kali terabaikan dalam situasi darurat maupun masa pemulihan pascabencana. Padahal, kebutuhan tersebut merupakan hal mendasar yang harus dipenuhi, terutama bagi perempuan dan remaja.
Menurutnya, minimnya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, kebersihan diri, relasi sehat, hingga pencegahan risiko kehamilan tidak direncanakan dapat berdampak terhadap kesehatan fisik, mental, dan sosial masyarakat terdampak bencana.
Roslina juga mendorong pemerintah dan berbagai pihak terkait agar lebih serius menghadirkan sistem perlindungan perempuan di lokasi pengungsian. Salah satunya dengan menyediakan ruang aman dan pembatas khusus bagi perempuan guna mencegah terjadinya pelecehan maupun kekerasan seksual.
“Dalam kondisi bencana, perempuan berada pada situasi yang sangat rentan. Karena itu perlu ada ruang aman dan perlindungan khusus agar tidak terjadi tindakan pelecehan maupun kekerasan seksual,” ungkapnya.
Kegiatan edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan perempuan dalam penanganan bencana, sekaligus memperkuat peran pemerintah dalam memastikan pengungsian yang aman, layak, dan ramah perempuan serta anak.[MJ]

