Lhokseumawe – Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kota Lhokseumawe atau Pengurus Anggota Tuhapeut Kota Lhokseumawe melakukan silaturahmi sekaligus koordinasi tentang peningkatan pemahaman tugas dan fungsi lembaga BPD/Tuhapeut dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe, Senin 1 Juni 2024.
Kedatatangan Para Pengurus BPD/Tuha Peut Kota Lhokseumawe disambut dengan penuh keakraban oleh Bapak Feri Mupahir, SH, MH selaku Kajari Kota Lhokseumawe yang baru bertugas dan dilantik pada tanggal 11 Juni 2024 oleh Kajati Provinsi Aceh,
“Kita sangat berharap dukungan dari Bapak Ka
jari Kota Lhokseumawe terutama dalam peningkatan sumber daya anggota BPD/Tuhapeut dalam menjalankan tugas dan fungsi terutama dalam tusi pengawasan penggunaan dana desa di gampong sehingga kucuran dana yang besar setiap tahunnya dapat dirasakan oleh masyarakat desa” ungkat Zulkifli, S.Sos selaku Ketua Pengurus PABPDSI Kota Lhokseumawe.
Kajari Kota Lhokseumawe, Feri Mupahir, SH, MH dihadapan pengurus BPD/TuhaPeut Kota Lhokseumawe sangat berterimakasih atas acara silaturahmi ini dan mengharapkan agar pengurus BPD/Tuhapeut dapat merencanakan pertemuan lanjutan dalam konteks peningkatan kapasitas sumber daya para anggota BPD/Tuhapeut se Kota Lhokseumawe.
“Saya berterima kasih atas kunjungan pengurus BPD/Tuhapeut Kota Lhokseumawe dan kita akan mendukung program-program yang dilaksanakan oleh pengurus BPD/Tuhapeut dalam rangka sinergisitas pengawasan pembangunan di tingkat pemerintah terkecil yakni desa atau Gampong” Tutup Kejari.
Sementara itu, pada pertemuan tersebut Kejari Kota Lhokseumawe di dampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Therry Gutama, SH.MH dan Staf. Sementara dari pengurus daerah PABPDSI Kota Lhokseumawe yang hadir diantaranya Dr. Ibrahim Bewa, MA, H. Hasbullah, (wakil Ketua) Saiful Rajab, S.Pd, Sazali, S.Sos, M.Kom.I (Sekretaris) Muslim AR, ST (Ketua Biro Kerjasama Lembaga). (Sz06)

