Rab. Mei 27th, 2026

Abu Razak Kritik Tiong atas Pernyataan Soal Penambahan Pasukan ke Aceh

Banda Aceh – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Aceh (PA) H. Kamaruddin Abubakar, atau yang akrab disapa Abu Razak, menilai pernyataan anggota DPR RI asal Aceh, Samsul Bahri alias Tiong, yang meminta penambahan pasukan ke Aceh, sebagai tindakan pelecehan terhadap fungsi dan tugas Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, serta Pj Gubernur Aceh. Bahkan, menurutnya, pernyataan tersebut juga merendahkan peran pimpinan dan anggota DPR Aceh.

Abu Razak beralasan, permintaan Tiong untuk menambah pasukan di Aceh didasari oleh argumentasi yang dangkal, sumir, dan emosional. Ia menegaskan, seharusnya permintaan semacam itu melalui kajian yang lebih mendalam oleh institusi yang berwenang, seperti Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Pj Gubernur Aceh, DPR Aceh, dan Forum Bersama (Forbes) yang terdiri dari anggota DPD dan DPR RI asal Aceh di Jakarta.

“Di DPR RI ada 13 anggota dan 4 anggota DPD RI yang mewakili rakyat Aceh, yang tergabung dalam Forum Bersama (Forbes). Apakah pernyataan Tiong sudah mewakili kesepakatan 17 wakil rakyat Aceh di Senayan, atau hanya berdasarkan selera pribadi Tiong?” kritik Abu Razak.

Abu Razak juga mengingatkan Tiong agar lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan. “Bak baro si buleun di Jakarta, ka peugah broh-broh putoh (jangan karena baru sebulan di Jakarta, sudah bicara ngelantur),” ujar Abu Razak, yang juga Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA).

Penegasan ini disampaikan Abu Razak menanggapi pernyataan Tiong yang dimuat di Harian Serambi Indonesia pada Senin, 18 November 2024. Tiong sebelumnya meminta penambahan pasukan ke Aceh terkait beberapa peristiwa yang terjadi di daerah tersebut, seperti perusakan baliho, perusakan rumah salah satu paslon Gubernur Aceh, serta dugaan ancaman terkait Pilkada Aceh. Namun, Abu Razak menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak menunjukkan bahwa kondisi Aceh tidak aman.

“Permintaan penambahan pasukan ini seolah-olah merendahkan tugas jajaran Polda Aceh dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kita harus menghargai proses hukum yang sedang dijalankan oleh Kapolda Aceh. Tidak perlu minta tambahan pasukan, itu sama saja dengan merendahkan peran Polda Aceh,” ujar Abu Razak, yang didampingi oleh Muhammad Saleh, Juru Bicara Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh, Mualem-Dek Fadh.

Selain itu, Abu Razak juga menegaskan bahwa Kodam Iskandar Muda memiliki fungsi intelijen dan teritorial yang mampu mendeteksi dini berbagai potensi gangguan keamanan di Aceh. Pj Gubernur Aceh, lanjutnya, memiliki tugas dan fungsi sebagai pembina politik serta Dewan Pembina Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) Aceh, sehingga kebijakan terkait keamanan harus melalui pertimbangan kolektif Forkopimda Aceh.

Abu Razak menambahkan, kebijakan penambahan pasukan bukan semata-mata keputusan pribadi Tiong, yang juga merupakan bagian dari tim pemenangan paslon Gubernur Aceh, Bustami Hamzah. Keputusan ini harus melalui proses politik dan hukum yang melibatkan semua pihak terkait.

Sebagai mantan anggota DPR Aceh dan DPR RI, Abu Razak berharap Tiong lebih memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat Aceh. Ia juga mengingatkan bahwa pernyataan provokatif semacam itu bisa merusak citra Partai Golkar sebagai pendukung perdamaian Aceh.

“Oleh karena itu, kami meminta DPP Partai Golkar untuk segera memberi teguran keras kepada Tiong,” tegas Abu Razak. [Red]

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *