Sen. Mei 25th, 2026

Pemkab Aceh Utara dan BNPB Serahkan Bantuan DTH Tahap I untuk Warga Terdampak Bencana

Aceh Utara — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) Tahap I secara simbolis kepada masyarakat terdampak bencana. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Bupati Aceh Utara, Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon, Kamis (29/1/2026).


Penyerahan bantuan dilakukan oleh Bupati Aceh Utara yang diwakili Asisten I Setdakab Aceh Utara, Dr. Fauzan, S.STP., MPA, didampingi Branch Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Lhoksukon dan KCP Tanah Jambo Aye.
Pada tahap pertama, penyaluran bantuan menyasar warga yang telah melalui proses verifikasi ketat. Dari total 510 Kepala Keluarga (KK) yang terdata sebagai penerima manfaat, sebanyak 80 KK telah dinyatakan lolos verifikasi dan menerima bantuan pada tahap ini. Penyaluran dilakukan melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).


Dalam sambutannya, Asisten I Setdakab Aceh Utara, Dr. Fauzan, menyampaikan bahwa bantuan Dana Tunggu Hunian merupakan bentuk kehadiran negara dalam meringankan beban masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.


“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan hunian sementara, sambil menunggu proses relokasi dan pembangunan hunian tetap selesai dilaksanakan oleh pemerintah,” ujarnya.


Pemkab Aceh Utara juga mengapresiasi respon cepat BNPB serta sinergi dengan BSI dalam memfasilitasi pencairan dana bagi warga terdampak. Sementara itu, proses verifikasi terhadap sisa penerima terus berjalan agar seluruh 510 KK dapat segera menerima haknya.[*]

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *