Banda Aceh — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Pendidikan Dayah menyerahkan dokumen hasil pelaksanaan monitoring dan evaluasi dalam program re-akreditasi Dayah Aceh Utara tahun 2026 kepada Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA) di ruang rapat Dinas Pendidikan Dayah Aceh – Banda Aceh, kamis 9 April 2026.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan kualitas pendidikan di dayah-dayah tetap terjaga, relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta sesuai dengan standar pendidikan Islam di Provinsi Aceh.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara, Tgk. Muhammad Yunus, S.Hi menjelaskan bahwa re-akreditasi bukan sekadar penilaian administratif, melainkan sebuah proses evaluasi menyeluruh terhadap kondisi santri mukim/mondok, kurikulum dayah, manajemen, fasilitas, serta kualitas tenaga pengajar atau guree Dayah.
“Alhamdulillah kita bersama tim Akreditasi Dayah Aceh Utara telah melaksanakan monitoring dan evaluasi yang merupakan program setiap awal tahun untuk melakukan Re-akreditasi Dayah sekaligus pembinaan yang berkelanjutan sehingga Dayah di Aceh Utara tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama Islam, tetapi juga mampu melahirkan generasi yang berakhlak mulia, berwawasan luas, dan siap menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.
Lebih lanjut Tgk. Muhammad Yunus menjelaskan tahun ini hasil yang didapat di lapangan menjadi sebuah dokumen usulan kepada Dinas Dayah Provinsi dan Badan Akreditasi Dayah Aceh guna dilakukan tindaklanjut untuk penyesuaian database tipe Dayah di Aceh tahun 2026.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang Pendidikan Santri, Irwan, SHi, M.Si mengatakan pertemuan ini sangat penting sebagai sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten/kota dengan Pemerintah provinsi untuk memajukan dan melahirkan lembaga pendidikan Dayah yang bermutu.
“Kolaborasi lintas sektor ini dipandang sebagai kunci untuk menciptakan sistem pendidikan dayah yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing hingga melahirkan kader-kader umat yang berkualitas” ungkapnya.
Ketua Majelis Akreditasi Dayah Aceh, Tgk. Marbawi Yusuf, SH mengatakan Program re-akreditasi Aceh Utara sangat membantu dalam rangka pelaksanaan program kerja Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA) tahun ini karena sesuai jadwal kerja tahun ini akan dilakukan kembali pelaksanaan akreditasi, monitoring dan evaluasi Dayah seluruh Aceh.
“Kita sangat apresiasi kepada Dinas Dayah Aceh Utara yang telah memberikan data awal hasil re-akreditasi monitoring dan evaluasi yang dilakukan di tingkat kabupaten/kota. Sehingga diharapkan dapat memperkuat posisi dayah sebagai lembaga pendidikan khas Aceh yang berperan penting dalam pembangunan karakter, spiritualitas, dan sosial masyarakat” kata Tgk. Marbawi.
Dalam pertemuan penyerahan dokumen tersebut turut hadir dari Tim Aceh Utara Plt Kabid Pendidikan dan SD Santri, Sazali. M.Kom,I, Majelis Ulama Nanggroe Aceh (MUNA) Aceh Utara, unsur Bappeda Aceh Utara, Kabag Hukum Setdakab Aceh Utara, dan para Anggota Majelis Akreditasi Dayah Aceh dan kepala sekretariat BADA provinsi Aceh.(SZ07)

