Sab. Apr 18th, 2026

Plat Mobil Sekda Aceh Utara terdaftar di Lemhannas RI

 

Lhoksukon- Lintas Info Rakyat, Kabag Humas Setdakab Aceh Utara Hamdani, jelaskan tentang Plat Mobil Dinas  digunakan Sekda Aceh Utara DR.A.Murtala.,M.Si yang  muat oleh salah satu media online 25 Desember 2022 dengan nomor registrasi 6463-00,  dikeluarkan oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional RI bernomor surat Tanda nomor kendaraan bermotor pinjam STNKB/0167/XII/2022/Roum. Nomor  TNKB awal  BL 6 K berlaku sampai 5 Desember  2023. Keabsahanya ditanda tangani oleh Kepala Biro Umum Lembaga Ketahanan Nasional RI Drs.Agus Sadono,M.Hum Brigadir Jenderal Polisi Republik Indonesia.

Adapun Jenis Mobil Dinas merk Toyota type Minibus bernomor mesin 1GD 5262945, Penanggung jawab kedaraan DR.Murtala,M.Si  Satker IKAL Lemhannas RI

Dengan terdaftar atau tercatat Pada Lemhannas maka penggunaan Plat tersebut dalam tugas kedinasan menjadi Legal,ungkap Hamdani.(*)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *