ACEH UTARA | LINTAS INFO RAKYAT – Sebuah Mortir yang diduga peninggalan bekas masa konflik di dekat areal persawahan warga di Desa Babahlueng, Kecamatan Kuta Makmur sudah dipasang Police Line pada pukul 04.00 oleh Personel Polsek Kuta Makmur pada pukul 04.00 WIB, Rabu (25/01/2023)
Kapolsek Kuta Makmur, IPTU Slamet membenarkan adanya penemuan Tabung Pelontar dan sudah dilaporkan ke Mapolres Kota Lhokseumawe mengenai adanya benda tersebut di area persawahan milik Warga Babahlueng.
Selain Pihak Kapolsek dan Koramil Kuta Makmur, tim Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Aceh juga terjun langsung kelokasi pada pukul 17.00 WIB ke lokasi tempat penemuan mortir pada Kamis (26/01/2013)
Pemindahan bahan berbahaya tersebut ikut di kawal oleh Kapolsek Kuta Makmur Iptu Slamet Rezeki bersama Babinsa Desa Babahlueng Seda Saiman, Sertu Aklamuddin dan Kanit 1 Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Aceh Ipda Asep Mulyadi SH bersama Tim.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kuta Makmur mengatakan, informasi tentang penemuan benda yang diduga mirip RTP dilaporkan oleh masyarakat setempat, kemudian dilaporkan ke Mapolres Kota Lhokseumawe untuk ditindak lanjuti dan dilaporkan ke Jibom Gegana Polda Aceh.
Setiba dilokasi tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh yang diperkirakan pada pukul 05.00 WIB, Tim Jibom langsung mengevakuasi dan mengamankan bahan peledak tersebut ke Batalion. Hal itu dilakukan karena kondisi cuaca yang sedang mendung.
Lebih lanjut Kapolsek Kuta Makmur menduga mortir tersebut merupakan sisa peninggalan masa konflik. Dirinya juga tidak bisa memastikan benda berdaya ledak tinggi tersebut masih aktif atau tidak karena tim Jibom akan melakukan disposal terhadap mortir tersebut besok di Batalyon B Pelopor Polda Aceh.
Hal tersebut turut dibenarkan oleh Ipda Asep Mulyadi SH selaku Kanit 1 Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Aceh, mortir yang di amankan dari Desa Babahlueng direncanakan akan diledakkan besok pada pukul 10.00 WIB di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Aceh Jeuleukat. (Wir)

