BIREUEN – Proses perekrutan Panitia Seleksi KIP Bireuen (Pansel KIP Bireuen) yang diselenggarakan oleh Sekertariat DPRK Bireuen dinilai oleh berbagai kalangan sarat dengan nepotisme.
Sebanyak 18 oang perwakilan yang telah mendaftar sebagai peserta untuk diseleksi sebagai Pansel tersebut mayoritasnya sebanyak 80% berdomisili di wilayah Kecamatan Peusangan. Dugaan adanya nepotisme terkait perekrutan tersebut dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang disinyalir memiliki hubungan dengan salah satu calon Bupati Bireuen maupun Calon Legislatif terutama calon Bupati Bireuen maupun Caleg yang berasal dari Kecamatan Peusangan khususnya dan wilayah Peusangan Raya pada umumnya.
Perekrutan Pansel KIP Bireuen juga terindikasi sengaja diatur supaya dalam seleksi calon Komisioner Kip juga bisa diloloskan dan ditempatkan org-orang yang sudah ditentukan dengan tujuan untuk memudahkan pemenangan terhadap salah satu Calon Bupati maupun Calon Legislatif di tingkat DPRA dan DPRK.
Isu nepotisme terkait proses perekrutan Pansel KIP Bireuen tersebut memunculkan nama-nama yang nantinya akan dikukuhkan sebagai Pansel diantaranya RS (oknum PNS Kantor Camat Peusangan), TM (Keuchik di Kecamatan Peusangan), S (Keuchik di Kecamatan Peusangan), F (Tuha Peut di Kecamatan Peusangan), HM, AF dan W (Dosen Almuslem), serta SF (oknum PNS Kantor Camat Jangka).
Munculnya harapan dari masyarakat Bireuen khususnya masyarakat Kecamatan Peusangan agar pihak berwenang mengusut tuntas hal tersebut baik pihak Kepolisian, Kejaksaan dan pihak-pihak lainnya untuk menindaklanjuti dugaan nepotisme yang dinilai sarat dengan kecurangan yang dilakukan dalam proses seleksi Pansel KIP Bireuen tersebut.

