Sel. Mei 26th, 2026

DPA Partai Aceh (PA) menunjuk Faisal sebagai Ketua DPRK Lhokseumawe periode 2024-2029.

Lhokseumawe – DPA Partai Aceh (PA) menunjuk Faisal sebagai Ketua DPRK Lhokseumawe periode 2024-2029.

Pada periode lalu, politisi Partai Aceh ini dipercayakan menjabat sebagai Ketua Komisi A yang membidangi bagian Pemerintahan.

Sedangkan pada Pileg 2024 lalu, Faisal kembali maju dari Dapil Muara Satu kembali terpilih dengan suara badan terbanyak dari caleg Partai Aceh lainnya.

Walaupun sebelumnya menjadi legislator, Faisal bukanlah sosok yang asing bagi masyarakat Kota Lhokseumawe.DPA Partai telah memutuskan dan menetapkan nama Faisal. Surat penunjukan sudah diserahkan ke Sekwan untuk diproses lebih lanjut.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lhokseumawe, Hanirwansyah, ST, MT mengaku telah menerima surat dari DPA Partai Aceh terkait penunjukan Faisal sebagai Ketua DPRK Lhokseumawe periode 2024-2029.

Kami telah menerima surat keputusan dari Partai Aceh dengan nomor Surat Keputusan Nomor: 092/KPTS-DPP/B/PA/IX/2024 tentang Penetapan Calon Ketua Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe Periode 2024-2029.Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPA Partai Aceh Muzakir Manaf selaku pimpinan tertinggi partai lokal tersebut.

Saat ini, Faisal menjabat sebagai Ketua DPRK Lhokseumawe Sementara dan Sudirman wakil ketua DPRK Lhokseumawe sementara.[ADV]

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *