Banda Aceh – Pj Gubernur menghimbau kepada seluruh kabupaten Kab/ kota dan pemangku kepentingan harus mengidentifikasi TPS Rawan Banjir dan berupaya memindahkan ke lokasi yang lebih tinggi, jika sudah dipindahkan ketempat yang lebih aman maka KIP yang akan mejalankan ketentuan Lebih lanjut, ungkap Pj Gubernur,hal itu diungkapkan Safrizal dalam Pertemuan Rakorpimda Aceh dengan Penjabat Bupati se Aceh, 21/11/2024 di Depade hotel Aceh Besar.
Tentang penambahan anggaran bagi panwaslih yang kekurangan maka tidak ada waktu lagi untuk Top Up, hanya bisa pergeseran dari pagu A ke pagu B.
Bukan hanya Panwaslih KIP dan Kodim/Polres juga demikian.
Dengan tegas PJ GUB mengajak untuk evisiensi dan tepat sasaran dalam penggunaan anggaran, ini tidak mungkin lagi ada penambahan karena waktu tinggail 7 hari lagi, hanya pergeseran yang memungkinkan, ujarnya. [Ms]

