Aceh Utara – Di bawah terik matahari yang menyengat, para petugas berjalan tanpa ragu. Keringat membasahi wajah mereka, namun semangat tak surut. Hari itu, mereka datang bukan sekadar menjalankan tugas, melainkan menjemput kembali martabat manusia—yang selama ini terkekang dalam pasung.
Dari balik jendela rumah kayu, sepasang orang tua menggenggam tangan putranya, Muhammad Dahri (22), yang telah dua tahun dipasung karena gangguan jiwa. Sejak menunjukkan gejala pada 2019, Dahri kerap mengamuk dan membahayakan lingkungan. “Kami ingin dia sembuh. Kami sangat berharap ini jalan Allah,” ujar ibunya, Ummi Kalsum, dengan mata berkaca-kaca.
Harapan itu kini menyala kembali. Tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, Dinas Kesehatan, serta unsur puskesmas dan RSUD Cut Meutia hadir menjemput ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang selama ini terkurung di rumah mereka sendiri.
Langkah ini merupakan bagian dari program “Aceh Utara Bebas Pasung 2025” yang diusung oleh Bupati H. Ismail A. Jalil, S.E. (Ayahwa) dan Wakil Bupati Tarmizi (Panyang). Penjemputan dilakukan secara simbolis oleh Ayahwa dan disaksikan para pejabat lintas sektor, termasuk Kadinkes Aceh Utara Jalaluddin, Direktur RSJ Aceh dr. Hanif, Direktur RSUD Cut Meutia dr. Syarifah Rohaya, dan Kepala Puskesmas Tanah Jambo Aye, H. Ismail.
Penjemputan difokuskan di empat gampong di Kecamatan Tanah Jambo Aye: Teupin Gajah, Tanjong Ceungai, Tanjong Meunye, dan Cot Biek—wilayah dengan angka pasung tertinggi di Aceh Utara. Dari tujuh pasien yang direncanakan, enam berhasil dibawa ke RSJ Aceh. Satu pasien lainnya di Cot Biek belum bisa dievakuasi karena kondisinya yang agresif dan masih diisolasi.
Menurut Jalaluddin, pasung masih menjadi fenomena memprihatinkan. Data Dinas Kesehatan mencatat, hingga pertengahan 2025 terdapat lebih dari 2.556 ODGJ di Aceh Utara, dengan 32 kasus pasung aktif. Sekitar 50 persen pasien telah pulih berkat penanganan medis dan dukungan psikososial.
“Ini bukan sekadar tugas medis, ini tugas kemanusiaan,” tegas Jalaluddin. Ia menjelaskan bahwa tingginya gangguan jiwa dipicu oleh trauma masa konflik, tsunami, tekanan ekonomi, dan rendahnya literasi kesehatan jiwa. Banyak keluarga merasa tak berdaya hingga memilih jalan pemasungan sebagai pelampiasan keputusasaan.
Namun melalui program ini, paradigma mulai berubah. Pemerintah tak hanya fokus pada penyembuhan, tapi juga edukasi masyarakat dan penguatan layanan kesehatan jiwa di tingkat puskesmas. Hampir seluruh puskesmas kini memiliki tenaga medis jiwa terlatih. RSUD Cut Meutia juga memperkuat sistem rujukan dengan membuka Unit Pelayanan Intensif Psikiater (UPIP).
Komitmen Bupati Ayahwa pun jelas. Dalam sambutannya, ia menegaskan gerakan pembebasan pasung sebagai prioritas 100 hari kerja.
> “Memasung bukan solusi. Itu ketidakadilan. Negara harus hadir. Pemerintah harus peduli. Aceh Utara harus bebas pasung,” tegasnya penuh semangat.
Komitmen ini diperkuat dalam surat resmi Dinas Kesehatan bernomor 441/320/2025 yang ditujukan kepada Direktur RSJ Aceh. Pemerintah meminta bantuan evakuasi 32 pasien pasung dari berbagai wilayah, termasuk Tanah Jambo Aye dan Langkahan. Di antaranya M. Khadafi (35), M. Zahri (23), dan Tihalimah (45)—semuanya telah bertahun-tahun dipasung karena skizofrenia dan gangguan perilaku berat.
Pembebasan ini diharapkan menjadi awal pemulihan panjang yang tak hanya mengobati, tetapi juga merekatkan kembali hubungan mereka dengan keluarga dan masyarakat.
Dengan langkah awal yang kuat dari Tanah Jambo Aye, Aceh Utara menapaki jalan menuju transformasi sosial yang lebih inklusif dan berperikemanusiaan. Harapannya, tak ada lagi anak bangsa yang dipasung karena sakit jiwa. Tidak ada lagi penderitaan yang disembunyikan karena malu. Dan tidak ada lagi keluarga yang merasa sendiri menghadapi gangguan jiwa.[sam]
Aceh Utara Bebas Pasung: Harapan Baru Bagi ODGJ

