LHOKSUKON | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menetapkan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Banjir melalui Keputusan Bupati Nomor 360/845/2025, berlaku mulai 23 November 2025 hingga 15 Januari 2026. Status tersebut ditetapkan menyusul meluasnya banjir di sejumlah kecamatan akibat intensitas hujan tinggi.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Utara, Muntasir Ramli, mengatakan bahwa penetapan status siaga darurat merupakan langkah cepat pemerintah untuk memastikan seluruh proses penanganan bencana berjalan tanpa hambatan.
“Status siaga darurat ini diperlukan agar koordinasi penanganan banjir dapat dilakukan lebih cepat dan terarah. Pemerintah harus memastikan keselamatan warga dan percepatan distribusi bantuan,” ujar Muntasir Ramli di Lhoksukon, Senin (24/11/2025).
Ia menjelaskan, keputusan tersebut juga merujuk Surat Mendagri Nomor 300.2.8/9333/SJ terkait kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. BMKG telah memprediksi puncak musim hujan akan berlangsung pada November–Desember 2025, dengan Aceh Utara berada pada kategori wilayah rawan.
Ribuan Warga Terdampak, 1.592 Jiwa Mengungsi
Menurut data BPBD Aceh Utara per 23 November 2025 pukul 24.00 WIB, banjir telah melanda 7 kecamatan dan 81 desa, merendam fasilitas publik, sekolah, dayah, kantor pemerintah, hingga lahan pertanian dan perikanan.
Tercatat 3.985 jiwa dari 2.481 KK terdampak, sementara 1.592 jiwa dari 519 KK telah mengungsi. Termasuk di antaranya 54 ibu hamil, 319 balita, dan 89 lansia.
“Sebagian warga sudah kita evakuasi ke delapan titik pengungsian. Pemerintah terus memantau kondisi lapangan setiap jam melalui BPBD,” kata Muntasir.
Bupati Salurkan Bantuan Masa Panik
Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, MM (Ayah Wa), turun langsung menyerahkan bantuan masa panik ke lokasi pengungsian di sejumlah titik, termasuk Matang Jurong, Paya Dua Uram, Lhok Rambideng, Ulee Rubek Timur, Baktiya, dan Langkahan.
Bantuan yang diberikan berupa beras, makanan siap saji, lauk pauk, mie instan, makanan anak, telur, biskuit, minyak goreng, sambal, kecap, sarden, dan air mineral.
“Bantuan sudah kita salurkan bertahap. Fokus utama saat ini adalah kebutuhan dasar warga, terutama anak-anak, lansia, dan ibu hamil,” jelas Muntasir.
Koordinasi Penanganan Terus Diperkuat
Muntasir menegaskan bahwa status siaga darurat memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk mempercepat koordinasi dengan BPBA, BNPB, Dinas Sosial Aceh, Kementerian Sosial, serta lembaga kemanusiaan lainnya.
“Status ini memudahkan mobilisasi logistik, tenaga, dan dukungan dari instansi terkait. Pemerintah Aceh Utara berkomitmen menangani bencana ini secara maksimal,” tutupnya.

