Sab. Jan 17th, 2026

Hari ke-19 Banjir Bandang, KNPI Pirak Timu Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional

blank

Aceh Utara– Bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Aceh serta beberapa provinsi di Sumatra telah memasuki hari ke-19. Bencana tersebut menyebabkan kerusakan infrastruktur yang parah, kerugian ekonomi besar, serta penderitaan mendalam bagi ribuan warga terdampak. Namun hingga kini, pemerintah pusat belum menetapkan status bencana tersebut sebagai Bencana Nasional, sebuah langkah yang dinilai krusial untuk mempercepat proses pemulihan. Minggu (14/12/2025).

‎Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara, Tgk. Aris Munandar, menyampaikan desakan keras kepada pemerintah pusat agar segera menetapkan status Bencana Nasional.

‎Menurutnya, skala kerusakan dan luasnya wilayah terdampak sudah jauh melampaui kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan penanganan secara optimal.

‎ “Kami melihat langsung di lapangan, penanganan bencana banjir yang terjadi di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara masih jauh dari kata optimal. Mengingat ini sudah hari ke-19 dan dampak kerusakannya sangat luas, sudah seharusnya Presiden segera menetapkan status Bencana Nasional. Ini bukan lagi persoalan lokal, tetapi krisis kemanusiaan berskala besar,” tegas Tgk. Aris.

‎Ia menjelaskan, penetapan status Bencana Nasional akan membuka ruang mobilisasi sumber daya yang lebih besar, koordinasi penanganan yang terpusat, serta percepatan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.

‎“Apabila status Bencana Nasional telah ditetapkan, maka proses rehabilitasi, rekonstruksi, hingga pemulihan kehidupan masyarakat terdampak akan berjalan lebih cepat, terarah, dan terpadu,” tambahnya.

‎Selain mendesak pemerintah pusat, KNPI Pirak Timu juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk segera memberikan bantuan kemanusiaan. Banjir bandang ini telah merusak jaringan logistik, fasilitas kesehatan, infrastruktur dasar, serta merendam dan menghancurkan ribuan rumah warga.

‎Tgk. Aris menekankan bahwa penetapan status Bencana Nasional juga akan mempermudah akses dan legalitas bagi lembaga-lembaga internasional dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan ke wilayah terdampak.

‎Adapun bantuan darurat yang saat ini sangat dibutuhkan antara lain makanan siap saji, air bersih, obat-obatan, tenda pengungsian, serta peralatan medis lapangan.

‎KNPI Pirak Timu berharap negara-negara sahabat, organisasi non-pemerintah internasional (NGO), serta badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) seperti UNICEF, UNHCR, dan WHO dapat segera mengerahkan tim tanggap darurat ke wilayah Aceh dan Sumatra guna membantu penanganan kesehatan, pemulihan psikologis, serta mitigasi risiko pascabencana.[*]


blank

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *