Lhoksukon – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Bupati Aceh Utara, A. Jalil, mengeluarkan undangan resmi untuk sejumlah pejabat daerah untuk menghadiri shalat Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan pada Senin, 31 Maret 2025. Acara tersebut akan berlangsung di Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon, dimulai pada pukul 06.30 WIB hingga selesai
Undangan tersebut ditujukan kepada Wakil Bupati Aceh Utara, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab, Kepala OPD, serta Sekretaris dan Ketua Lembaga Keistimewaan Aceh setempat. Semua pejabat diminta untuk hadir tepat waktu dengan mengenakan pakaian Muslim sesuai ketentuan, Senin, 24 Maret 2025.
Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M juga menegaskan bahwa pelaksanaan 1 Syawal 1446 H akan tetap mengikuti keputusan resmi yang telah dikeluarkan oleh Menteri Agama RI, memastikan keseragaman dan kesakralan perayaan Idul Fitri di Aceh Utara.
H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M berharap seluruh undangan dapat hadir untuk bersama-sama merayakan kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.[sam]

