Sab. Mei 23rd, 2026

PT PIM Diduga Langgar Standar K3 Usai Kebakaran di Gudang NPK

Aceh Utara – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menjadi sorotan menyusul kebakaran hebat yang terjadi di gudang penyimpanan bahan baku pupuk NPK pada Jumat sore (29/8). Warga yang tinggal hanya sekitar 100 meter dari lokasi melontarkan kekhawatiran serius—terlebih dengan potensi bahaya ledakan dari bahan kimia yang tersimpan.

‎Asap tebal menyelimuti area sekitar, menimbulkan kecemasan terkait keamanan lingkungan. Kekhawatiran warga semakin mencuat saat mereka menilai bahwa gudang tersebut menyimpan bahan baku kimia berisiko tinggi secara tidak tertutup. Mereka mempertanyakan kesiapan perusahaan dalam menangani situasi darurat semacam ini.

Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, Jirwani, yang sering disapa Nekjir, mengecam manajemen PT PIM karena dianggap mengambil sikap ceroboh:

‎“Kebakaran ini menunjukkan kegagalan sistem pengawasan dan prosedur keselamatan kerja di PT PIM. Sebagai perusahaan nasional, mereka seharusnya lebih bertanggung jawab. Kami mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pengamanan dan protokol K3,” tegasnya.

Pihak PT PIM lewat Saiful mengklaim kebakaran hanya mengenai dinding gudang. Ia menegaskan tidak ada korban jiwa, dan produksi perusahaan tetap berjalan normal. Namun, klaim tersebut tidak meredam kecemasan warga yang mendesak tindakan konkret dan transparan.[sam]

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *