Bupati Aceh Utara Tunjuk Fauzan Sebagai Plh BPBD

Redaksi
By
1 Min Read

Lhoksukon — Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, menunjuk Fauzan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara. Penunjukan tersebut disampaikan melalui Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir, Kamis (4/12/2025).

Muntasir menegaskan, penunjukan Plh dilakukan karena Kepala Pelaksana BPBD Aceh Utara saat ini sedang berhalangan menjalankan tugas lantaran kondisi kesehatan yang kurang baik.

“Bukan mengundurkan diri dari BPBD Aceh Utara. Beliau hanya sedang berhalangan karena kurang sehat. Agar aktivitas BPBD tetap berjalan dengan baik, Bupati menunjuk Bapak Fauzan sebagai Plh,” ujar Muntasir.

Dengan penunjukan ini, diharapkan seluruh kegiatan penanganan kebencanaan di Aceh Utara tetap berjalan optimal.[]

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *