GETAR Aceh Desak Pemerintah Wajibkan Genteng UMKM Lokal untuk Pembangunan Huntap Pascabencana

Redaksi
By
2 Min Read

BANDA ACEH – Gerakan Titipan Rakyat (GETAR) Aceh mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah menerbitkan regulasi yang mewajibkan penggunaan genteng produksi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam setiap proyek pembangunan Rumah Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana di Aceh.


Menurut GETAR Aceh, kebijakan tersebut tidak hanya mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk menggerakkan kembali perekonomian masyarakat terdampak. Selama ini, pengadaan material bangunan dalam proyek berskala besar dinilai masih didominasi produk dari luar daerah, sehingga manfaat ekonomi dari anggaran rekonstruksi belum sepenuhnya dirasakan masyarakat lokal.


Sekretaris Jenderal GETAR Aceh, Teuku Izin, mengatakan pembangunan Huntap seharusnya tidak hanya berfokus pada penyediaan hunian layak bagi korban bencana, tetapi juga menjadi momentum untuk memberdayakan UMKM lokal.


“Kami meminta pemerintah membuat kebijakan yang mewajibkan seluruh pembangunan Huntap di Aceh menggunakan genteng tanah liat hasil produksi UMKM lokal. Dengan demikian, dana rekonstruksi akan berputar di daerah, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta membuka kembali lapangan kerja yang sempat terhenti akibat bencana,” ujarnya.


GETAR Aceh juga mendorong pemerintah membangun ekosistem ekonomi lokal melalui kebijakan pengadaan barang dan jasa yang berpihak kepada UMKM. Selain itu, pemerintah diminta memberikan pendampingan teknis serta melakukan pengawasan mutu agar genteng produksi UMKM memenuhi standar kualitas, termasuk memiliki ketahanan terhadap gempa dan bencana lainnya.


Menurut GETAR Aceh, kebijakan tersebut juga akan memberikan kepastian pasar bagi para pengrajin genteng lokal yang sebagian besar turut terdampak bencana. Dengan adanya permintaan yang berkelanjutan dari proyek pemerintah, pelaku UMKM diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi daerah.


Melalui desakan tersebut, GETAR Aceh berharap Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Rumah Bencana, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta pemerintah daerah segera mengintegrasikan kebijakan penggunaan produk UMKM lokal ke dalam petunjuk teknis (juknis) pembangunan Huntap di Aceh.


GETAR Aceh menilai, kebijakan tersebut akan memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya membangun kembali rumah masyarakat yang terdampak bencana, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal secara berkelanjutan.[Adul]

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *