Lhokseumawe – Ribuan mahasiswa menggelar Aksi Demonstrasi terkait tolak revisi undang-undang pilkada yang telah di sahkan Mahkamah Konstitusi RI di depan kantor DPRK Kota Lhokseumawe, Jum’at (23/08/2024).
Sebelum menuju ke kantor dewan peserta aksi demo mahasiswa berkumpul di Lapangan Hiraq,” Kata Koordinator Aksi, Mohammad muhaymin sekaligus Ketua DPM unimal.
Sekitar beberapa jam mahasiswa gelar aksi datangi kantor DPRK Kota Lhokseumawe. Tidak membuahkan hasil, karena meraka tidak diizinkan masuk ke halaman gedung wakil rakyat itu. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan.
Koordinator aksi demonstrasi, Muhammad Muhaymin mengatakan kepada awak media di lokasi meminta agar polisi membuka gerbang gedung. Mereka ingin bertemu pimpinan DPRK Lhokseumawe untuk menyerahkan petisi tuntutan untuk menolak revisi UU Pilkada.
Lima Petisi Mahasiswa
- Mengawal Putusan MK
- Menuntut KPU Bersifat Independen guna memastikan Pilkada 2024 berjalan demokrasi dan konstitusional secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
- Mendesak DPRK LHokseumawe, untuk menjalankan fungsi sebagai lembaga pengawas.
- Mendesak DPRK Lhokseumawe, untuk mengevaluasi kinerja Pj Walikota.
- Meminta agar pemerintah pusat jangan mengamputasi UU Nomor 11 Tahun 2006 (UUPA) dan tetap menghormati kekhusussan dan keistimewaaan Aceh.
Aksi demo bubar, sekitar pukul 18.00 WIB dan menyebabkan seorang mahasiswa Universitas Malikussaleh berdarah di kepalanya akibat terhadang oleh pihak keamanan dan Mobil yang di gunakan mahasiswa mengalami rusak parah. [Ms]

