Dr (C) Tgk. Khaidir Abdurrahman Disetujui Komisi XI DPR RI Jadi Anggota BPK RI

Redaksi
By
1 Min Read

Jakarta – Dr (C) Tgk. Khaidir Abdurrahman, S.IP., M.AP., resmi menyelesaikan tahapan fit and proper test sebagai calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Komisi XI DPR RI. Senin, 5/10/2026

Setelah seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan selesai dilaksanakan, Komisi XI DPR RI menggelar rapat internal untuk mengambil keputusan terhadap calon Anggota BPK RI.

Dalam rapat tersebut, Komisi XI DPR RI menyetujui Dr (C) Khaidir Abdurrahman dan Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana untuk menjadi Anggota BPK RI dari 23 Calon Anggota BPK – RI

Teungku Khaidir mengikuti proses fit and proper test bersama Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai bagian dari tahapan seleksi yang dilaksanakan Komisi XI DPR RI. Proses tersebut mencakup penyampaian visi, gagasan, serta pendalaman kapasitas dan komitmen calon dalam menjalankan tugas sebagai anggota lembaga pemeriksa keuangan negara.

Dengan keputusan Komisi XI DPR RI tersebut, Khaidir Abdurrahman selanjutnya menunggu tahapan konstitusional berikutnya sesuai mekanisme pengangkatan Anggota BPK RI.

Keputusan ini menjadi bagian penting dalam proses pengisian keanggotaan BPK RI untuk memperkuat fungsi pemeriksaan dan pengawasan terhadap pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara.[sa]

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *