BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) mengecam keras tindakan represif aparat militer di Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, yang dilaporkan menyebabkan seorang warga sipil gugur akibat tertembak aparat TNI.
JASA menilai peristiwa tersebut sebagai tindakan serius yang berpotensi mencederai perdamaian Aceh dan bertentangan dengan semangat serta komitmen yang terkandung dalam Perjanjian Damai atau Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki.
Juru Bicara JASA, Datul Abrar, mengatakan insiden tersebut mencerminkan belum optimalnya pemahaman terhadap esensi perdamaian Aceh. Menurutnya, pendekatan keamanan harus mengedepankan perlindungan masyarakat sipil serta menghormati sejarah dan kekhususan Aceh.
“Ini adalah tindakan berbahaya yang dapat merusak perdamaian yang telah kita rawat bersama. Seharusnya pihak TNI belajar dari sejarah bahwa tindakan militer dalam bentuk apa pun tidak akan pernah berhasil menyelesaikan akar masalah di Aceh,” tegas Abrar dalam pernyataan resminya.
Ia menilai tindakan aparat di wilayah sipil Kecamatan Tiro, Pidie, telah menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan komitmen perdamaian yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat Aceh pascakonflik.
Abrar juga menyayangkan keberadaan putra-putra Aceh di sejumlah jabatan strategis militer belum menjadi jaminan bagi perlindungan hak-hak masyarakat sipil maupun pemahaman mendalam terhadap sejarah dan kekhususan Aceh.
“Kami menyayangkan bahwa kehadiran putra Aceh di jajaran jabatan strategis militer tidak menjadi garansi bagi perlindungan hak-hak masyarakat sipil serta pemahaman mendalam terhadap sejarah dan kekhususan Aceh,” ujarnya.
Menurut Abrar, pengalaman masa lalu harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Ia mengingatkan bahwa pendekatan militer tidak mampu menyelesaikan persoalan Aceh secara mendasar apabila tidak disertai penghormatan terhadap keadilan, kemanusiaan, dan hak-hak masyarakat.
Peristiwa tersebut, lanjutnya, berpotensi memperbesar kekecewaan masyarakat apabila penanganannya tidak dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prinsip hukum.
JASA mendesak agar pemerintah segera melakukan investigasi yang transparan, independen, dan akuntabel terhadap aparat yang terlibat dalam insiden penembakan tersebut.
Organisasi itu juga meminta pemerintah pusat mengevaluasi secara menyeluruh penempatan serta pola operasional militer di Aceh guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.
“Kami mendesak Panglima TNI dan pimpinan aparat keamanan untuk menindak tegas oknum yang terlibat serta mengevaluasi pendekatan keamanan di Aceh agar kembali pada koridor hukum dan tugas pokok fungsi militer,” ujar Abrar.
JASA turut mengutuk segala bentuk tindakan represif aparat militer dalam kegiatan keagamaan maupun kemasyarakatan di Aceh.
“Kami mengutuk keras segala bentuk tindakan represif aparat militer dalam kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan di Aceh,” lanjutnya.
Selain mendesak penegakan hukum, JASA meminta pemerintah menyikapi persoalan simbol-simbol kekhususan Aceh, termasuk bendera, melalui pendekatan politik yang konstruktif.
Menurut JASA, persoalan tersebut perlu diselesaikan dengan mengacu pada amanat kesepakatan damai MoU Helsinki, tanpa melibatkan tindakan represif di lapangan.
JASA berharap pemerintah dan seluruh pihak terkait dapat mengedepankan dialog, penghormatan terhadap kekhususan Aceh, serta perlindungan masyarakat sipil demi menjaga perdamaian yang telah dibangun bersama.
JASA menegaskan bahwa penegakan hukum yang transparan dan pendekatan keamanan yang menghormati hak masyarakat merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik serta keberlanjutan perdamaian di Aceh.[MJ]
