Bogor – Upaya pemulihan sarana perdagangan pascabencana di Kota Lhokseumawe memasuki tahap rehabilitasi. Sebanyak tujuh pasar rakyat di Kota Lhokseumawe mendapatkan dukungan rehabilitasi melalui Dana Tugas Pembantuan Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai mencapai Rp7,8 miliar.
Dukungan tersebut merupakan hasil dari komunikasi dan koordinasi yang dilakukan Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., dengan pemerintah pusat dalam mendorong percepatan pemulihan sarana perdagangan pascabencana. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dalam Rapat Koordinasi Antarinstansi dan Seremoni Penyerahan DIPA Dana Tugas Pembantuan dalam rangka Percepatan Rehabilitasi/Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera Tahun Anggaran 2026 di Arch Hotel Bogor, Jawa Barat, Senin (5/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Sayuti didampingi Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Lhokseumawe, Nelvia Surimeina, S.E.
“Pasar bukan hanya tempat transaksi perdagangan, tetapi menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat. Karena itu, ketika sarana perdagangan terdampak bencana, pemulihannya harus menjadi perhatian. Kita ingin para pedagang bisa kembali beraktivitas dan roda ekonomi masyarakat kembali bergerak,” ujar Sayuti.
Tujuh pasar yang mendapatkan dukungan rehabilitasi tersebut terdiri atas Pasar Buah Terpadu, Pasar Kota Lhokseumawe, Pasar Penteut, Pasar Inpres, Pasar Kuliner KP3, Pasar Bathupat, serta Pasar Promosi Jalan Line Pipa/Simpang Line. Total nilai dukungan untuk ketujuh pasar tersebut mencapai Rp7.821.385.000.
Sayuti mengatakan, dukungan tersebut merupakan bagian dari upaya yang terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan pemulihan sarana perdagangan di Kota Lhokseumawe mendapat perhatian pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, apa yang kita perjuangkan mendapat respons dari pemerintah pusat. Dukungan ini tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan proses rehabilitasi berjalan baik, tepat sasaran, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para pedagang dan masyarakat,” katanya.
Menurut Sayuti, rehabilitasi pasar tidak hanya menyangkut perbaikan fisik bangunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memulihkan aktivitas ekonomi masyarakat setelah bencana. Karena itu, pelaksanaan rehabilitasi diharapkan dapat dilakukan secara optimal dengan tetap memperhatikan kebutuhan pedagang dan masyarakat sebagai pengguna pasar.
Dukungan rehabilitasi terhadap tujuh pasar tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan aktivitas perdagangan pascabencana sekaligus membantu para pedagang kembali menjalankan aktivitas usahanya.[sam]

