ACEH UTARA – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Penjabat Bupati Aceh Utara dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M.Tito Karnavian kepada Penjabat Bupati Aceh Utara, kepada Mahyuzar.
Penyerahan dilakukan di Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Minggu (14/7/2024).
Namun baru dua hari menerima SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar langsung meninjau jembatan gantung yang rusak parah di Gampong Ulee Tanoh Kecamatan Tanah Pasir dan Gampong Lueng Baro Kecamatan Lapang Kabupaten Aceh Utara, Selasa (16/7/2024).
Mahyuzar tinjau jembatan tersebut sebagai bentuk respon cepat terhadap keluhan masyarakat Tanah Pasir dan Lapang serta bentuk terjaga kerjasama dengan masyarakat.[]

