Aceh Utara – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM atau yang akrab disapa Ayahwa, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dayan Albar, melantik dan mengambil sumpah lima pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Selasa (18/8/2026).
Dari 20 pejabat JPT Pratama atau pejabat eselon II yang mengikuti proses seleksi, hanya lima pejabat yang menerima undangan untuk mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Kelima pejabat tersebut mengalami pergeseran posisi sebagai bagian dari penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Berikut daftar pejabat yang mengalami rotasi:
Halidi, S.Sos., M.M.
Sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfo). Kini bergeser menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Erwandi, S.P., M.Si.
Sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanian dan Pangan. Kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan.
dr. Syarifah Rohaya, Sp.M.
Sebelumnya menjabat Direktur RSU Cut Meutia. Kini bergeser menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Teuku Cut Ibrahim, S.E., M.Si.
Sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan. Kini bergeser ke jabatan yang berkaitan dengan urusan Perpustakaan dan Kearsipan.
Fauzan, S.Sos., M.A.P.
Sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian.
Rotasi tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi dan penyegaran jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

