Rab. Mei 20th, 2026

DINKES DAN DINAS PERTANAHAN SERTIFIKATKAN TANAH PUSTU JABAL ANTARA

ACEH UTARA | LINTAS INFO RAKYAT, Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara bekerjasama dengan Dinas Pertanahan melakukan identifikasi terhadap rencana penerbitan sertifikat Puskesmas Pembantu (Pustu) Jabal Antara Kecamatan Nisam Antara. Pustu Jabal Antara terletak di Dusun Jabal Antara
 Desa Alue Dua Kecamatan Nisam Antara. Pustu ini dibangun dengan Anggaran Tahun 2022 diatas tanah yang dihibah oleh H. Ibrahim dan saat ini telah melakukan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat sekitar.  
H. Ibrahim dikenal dengan sapaan Kakek Rikit yang ikut dalam hadir saat proses identifikasi mengungkapkan tanahnya dihibah seluas 25×25 meter untuk pembangunan Pustu, karena mereka tinggal didaerah pedalaman dan terpencil serta jauh dari pelayanan kesehatan. Dengan dibangunnya Pustu diharapkan warga dusun Jabal Antara dan sekitarnya mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, lebih maju, layaknya masyarakat Aceh Utara lainnya. Ucapan terima kasih disampaikan kepada Bupati Aceh Utara, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pertanahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN)  

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara Amir Syarifuddin, SKM melalui Kepala Subbag. Keuangan dan Perlengkapan Shabburin Syakur, SKM., M.Si,  didampingi Irwan, SE yang ikut hadir dalam proses identifikasi mengungkapkan bahwa proses identifikasi ini merupakan bagian awal dari proses pengadaan sertifikat untuk tempat pelayanan kesehatan di Kabupaten Aceh Utara. Program ini merupakan hasil kerjasama antara Dinas Kesehatan dengan Dinas Pertanahan dan BPN. 
Pada kesempatan yang sama Kepala Puskesmas Nisam Antara Ners. Nurlina Kesuma, S. Kep yang turut hadir dilokasi mengungkapkan bahwa Pelayanan Kesehatan di Pustu Jabal Antara dibuka setiap hari selain Posyandu, imunisasi, dan kegiatan lainnya.
Tahap ini rencana akan disertifikatkan sebanyak 52 titik tempat pelayanan kesehatan yang tersebar dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara, termasuk Pustu Jabal Antara salah satunya adapun sisanya akan terus diupayakan secara bertahap pada masa yang akan datang sehingga semua tempat pelayanan kesehatan baik Rumah Sakit, Puskesmas, Pustu, dan Poskesdes dapat tersertifikatkan secara keseluruhan. 
Turut hadir Teuku Iskandar dan Meirizal Abdullah dari Dinas Pertanahan Aceh Utara, serta Tokoh Masyarakat lainnya. [Red]

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *