Jum. Des 5th, 2025

Dinkes Aceh Utara Ajurkan Ibu Hamil Periksa Kandungan 6 Kali

ACEH UTARA I Lintas Info Rakyat, Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara ajurkan kepada ibu hamil memeriksakan kehamilannya enam kali selama masa kehamilan.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin, SKM, MM melalui Kabid Samsul Bahri, SKM, MKM mengatakan, Rabu (22/11/2023), bahwa pemeriksaan masa kehamilan ini penting dilakukan untuk melihat perkembangan janin dan mengantisifasi bila terjadi permasalahan selama masa kehamilan. “Sebelumnya pemeriksaan kehamilan ini dilakukan enam kali selama masa kehamilan dan sekarang ditambah menjadi 6 kali”.

“4 kali ibu hamil bisa melakukan pemeriksaan di Puskesmas atau pada bidan, 2 kali pemeriksaan ini dilakukan oleh Dokter umum PKM atau dokter Dokter spesialis obstetri dan ginekologi (SPOG),” Ujarnya.

Pemeriksaan ibu hamil di USG, bukan hanya dilakukan untuk melihat jenis kelamin dari bayi tersebut apakah laki laki atau perempuan, tetapi USG dilakukan untuk melihat kondisi bayi apakah ada permasalahn atau tidak.

Jika ada permasalahan maka langkah antisipasi dan penanganan bisa dilakukan lebih dini sehingga bisa membantu dalam proses persalinan. “Untuk pemeriksaan USG, kini masyarakatpun tidak perlu repot karena setiap puskesmas yang dilengakapi dengan PONED bisa melakukan pemeriksaan USG. Pemeriksaan ibu hamil ini juga dilakukan dalam upaya menekan angka kematian ibu dan bayi saat melahirkan,” katanya. [ADV]

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *