100 Hari Pertama Jadi Ujian:Kepala Dinas Baru Dituntut Tunjukkan Kinerja, Gagal Berprestasi Layak Dievaluasi dan Dicopot

Redaksi
By
5 Min Read

ACEH UTARA – lintasinforakyat.id
Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE., MM (Ayah Wa) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Jumat (30/10/2026) di Aula Setdakab Aceh Utara.
Pelantikan pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bukan sekadar seremoni pergantian jabatan. Lebih dari itu, pelantikan tersebut menjadi awal pembuktian bagi setiap kepala dinas untuk menunjukkan kemampuan, integritas, serta keseriusan dalam menjalankan amanah yang telah diberikan oleh pimpinan daerah. Demikian secuil amanah Ayah Wa sampaikan dihadapan 10 pejabat tinggi pratama yang dilantik.

Adapun pejabat yang dilantik Bupati Ismail Jalil adalah

  1. Mansur jabatan Lama: Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh Utara mengisi jabatan baru sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Utara,
  2. Samsul Rizal jabatan Lama Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara dilantik jabatan baru sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Utara,
  3. Fatwa Maulana,sebelumnya jabatan lama sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Kab. Aceh Utara kini dipercaya jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Utara
  4. Samsul Bahri, SKM.MKM jabatan lama Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Aceh Utara dilantik jabatan baru sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara,
  5. Muhammad Saleh, SH,jabatan lama: Kepala Bidang Pengadaan dan Pengurusan Hak-hak Atas Tanah pada Dinas Pertanahan Aceh Utara saat ini menjdapatkan jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Utara,
  6. M. Yunus, S.Hi jabatan lama Kepala Bidang Pendidikan dan Sumber Daya Santri pada Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara dipercaya jabatan baru Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Utara
  7. Siti Aisah Br Ginting, SP, jabatan lama Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara saat ini mendapatkan jabatan baru jadi Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara,
  8. Abdurrahman, SKM.,M.Si,Jabatan lama Wakil Direktur Pengembangan SDM dan Informasi pada RSU Cut Meutia Kab. Aceh Utara,saat ini menjabat sebagai Direktur RSUD Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara.
  9. Ir. Mirza Gunawan, ST., M.A.P., CPSp., CCMS duduk dijabatan Lama Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kab. Aceh Utara dipercayai sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Aceh Utara, dan
  10. Fauzi Saputra dilantik sebagai asisten III Setda Kabupaten Aceh Utara.

Program 100 Hari Kerja Harus Jelas dan Terukur

Salah satu yang menjadi sorotan pada pelantikan pejabat tinggi pratama kemarin adalah tantangan yang diberikan oleh Bupati Ayah Wa kepada kepala dinas yakni Momentum 100 hari pertama harus dijadikan periode pembuktian. Kepala dinas yang baru dilantik dituntut segera menyusun dan menjalankan program kerja prioritas yang jelas, terukur, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Dalam 100 hari pertama, setidaknya terdapat beberapa agenda penting yang patut menjadi perhatian diantaranya :
Evaluasi Internal: Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur, program kerja, anggaran, serta persoalan yang selama ini belum terselesaikan.
Pembenahan Pelayanan Publik: Memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan cepat, transparan, profesional, dan tidak berbelit-belit.
Program Prioritas: Menetapkan minimal tiga program unggulan yang dapat direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Disiplin dan Integritas: Membangun budaya kerja yang bertanggung jawab, menghindari penyalahgunaan kewenangan, serta meningkatkan kedisiplinan aparatur.
Transparansi Kinerja: Menyampaikan laporan capaian 100 hari kerja secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pimpinan daerah dan masyarakat.

Gagal Menunjukkan Kinerja, Evaluasi Harus Dilakukan dan Siap Dicopot
Bupati Aceh Utara Ayah Wa mengatakan program capaian 100 hari kepala dinas yang baru dilantik wajib tercapai. Apabila dalam masa evaluasi kepala dinas tidak mampu menunjukkan kesungguhan, tidak mencapai target, serta gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, maka evaluasi jabatan harus menjadi langkah yang tidak boleh diabaikan dan kepala dinas siap dicopot. Bahkan, apabila terbukti tidak mampu memenuhi tuntutan jabatan berdasarkan evaluasi objektif dan mekanisme peraturan perundang-undangan, pencopotan atau pemberhentian dari jabatan dapat menjadi pilihan bagi pimpinan daerah. (sz07)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *