Aceh Utara — Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayahwa, menegaskan bahwa jabatan bukanlah sebuah hadiah atau tempat mencari kenyamanan, melainkan sebuah amanah yang wajib dibuktikan melalui kinerja, integritas, dan hasil nyata.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Ayahwa saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pada Jabatan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
“Saya tegaskan, jabatan bukanlah hadiah, bukan pula tempat untuk mencari kenyamanan. Jabatan adalah amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja, integritas, dan hasil nyata. Jangan sampai nanti saya panggil lagi pak Sekda Kota untuk buat ulang Feat and Propertest,” ujar Bupati Ayahwa dalam sambutannya.
Ayahwa mengingatkan bahwa Kabupaten Aceh Utara saat ini membutuhkan kerja cepat dan langkah konkret, terutama dalam hal percepatan rehabilitasi dan pemulihan pascabencana banjir. Selain itu, para pejabat baru juga diminta fokus pada peningkatan pelayanan publik serta percepatan realisasi fisik dan keuangan anggaran yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Bupati Ayahwa memberikan waktu 100 hari pertama bagi para pejabat yang baru dilantik untuk membuktikan kinerja maksimal, terukur, dan berdampak nyata. Ia meminta mereka segera melakukan konsolidasi organisasi, memetakan persoalan, menetapkan target prioritas, serta menunjukkan hasil kerja yang dapat dievaluasi secara objektif.
“Apabila dalam 100 hari pertama saudara tidak mampu memenuhi target dan ekspektasi kinerja, tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan, atau gagal memberikan hasil sesuai kebutuhan organisasi, saya akan mengevaluasi kelayakan saudara untuk tetap menduduki jabatan tersebut. Apakah sudah siap,” tegas Ayahwa.
Lebih lanjut, Bupati Ayahwa menekankan agar para pejabat meninggalkan pola kerja lamban, ego sektoral, serta birokrasi yang hanya sibuk dengan rapat dan laporan administratif tanpa menghasilkan solusi. Ia menuntut agar setiap perangkat daerah bergerak cepat, tepat, dan bertanggung jawab, khususnya dalam mengoptimalkan penyerapan APBK Perubahan mengingat waktu pelaksanaan tahun anggaran yang relatif singkat.
“Jadikan evaluasi sebagai ukuran nyata atas kemampuan saudara dalam mengemban amanah. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, Ayahwa secara satu persatu menyebut nama pejabat yang telah dilantik dan menanyakan kembali apakah mereka benar-benar siap untuk bekerja, seperti DLKH, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Dayah, Dinas PRKP, Dinas Perhubungan dan Direktur RSUD Cut Meutia.
“Jangan sampai seminggu sekali masuk koran itu. Kalau masuk (koran) dapat apresiasi entah, ini masuk (koran), TikTok. Saya ditegur. Saya harapkan kepada Pak Direktur RSUD Cut Meutia yang dilantik hari ini harus bekerja maksimal,” ujar Ayahwa dalam arahannya.
Sebagaimana diketahui, dua dinas selanjutnya yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Penanaman Modal (DPM Transnaker) tidak masuk dalam pelantikan JPT.
Pelantikan ini dilaksanakan Berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 821.22/152/2026 tanggal 29 Oktober 2026.
Proses pelantikan berlangsung khidmat. Adapun ke sepuluh pejabat yang dilantik oleh Bupati Aceh Utara tersebut masing-masing:
- Samsul Bahri, S.KM., MKM., dilantik menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara. Sebelumnya menjabat sebagai Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) dinas tersebut.
- M. Yunus, S.Hi dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Utara. Sebelumnya sebagai Kabid Pendidikan dan Sumberdaya Santri pada dinas tersebut.
- Mansur SE, dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Utara. Sebelumnya sebagai Kanid Rehabilitasi dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial PPPA Aceh Utara.
- Samsul Rizal, ST., M.Si, dilantik menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Aceh Utara. Sebelumnya Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Aceh Utara.
- Muhammad Saleh SH, dilantik menjadi Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara. Sebelumnya sebagai Kabag Pengadaan dan Pengurusan Hak-hak atas Tanah pada Dinas Pertanahan Aceh Utara.
- Fauzi Saputra S.IP, dilantik menjadi Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Utara. Sebelumnya sebagai Camat Tanah Jambo Aye.
- Fatwa Maulana, S.Sos., M.Si dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Utara. Sebelumnya sebagai Sekretaris pada dinas tersebut.
- Ir. Mirza Gunawan, S.T., M.A.P., CPSp., CCMS dilantik menjadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Aceh Utara. Sebelumnya sebagai Kabag PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) Setdakab Aceh Utara.
- Siti Aisah Br. Ginting, SP, dilantik menjadi Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Kabupaten Aceh Utara. Sebelumnya sebagai Sekretaris pada dinas tersebut.
- Abdurrahman, S.Km., M.Si dilantik menjadi Direktur RSUD Cut Meutia Aceh Utara. Sebelumnya sebagai Wakil Direktur Pengembangan SDM dan Informasi pada RSUD Cut Meutia.

